Penghargaan Satuan Kerja Berpedrikat WBK/WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2021 | (28/12)
Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
3. Ketua Mahkamah Syar'iyah
4. Ketua Pengadilan Agama
di seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4421/HM.00/12/2021, tanggal 28 Desember2021, perihal "Penghargaan Satuan Kerja Berpedrikat WBK/WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2021”.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran, klik link di bawah ini :
Penghargaan Satuan Kerja Berpedrikat WBK/WBBM di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2021