Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Pengadilan Agama Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak Tahun 2024 (19/11)

Ditulis oleh Bobby Afrianda on .

Ditulis oleh Bobby Afrianda on . Dilihat: 18

Pengadilan Agama Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak Tahun 2024 (19/11)

Dumai, 19 November 2024 – Ketua Pengadilan Agama Dumai, YM Alfiza, S.H.I., M.A., bersama Panitera Fahryarrozi, S.H., Panmud Hukum Januardi, S.Kom., M.H., dan Panmud Permohonan Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hasil Pengawasan Perlindungan Anak yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting.

Rakornas tersebut bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan KPAI selama tahun 2024 serta memberikan panduan strategis bagi lembaga terkait dalam memperkuat perlindungan terhadap anak, khususnya dalam konteks hukum dan sosial. Acara diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga peradilan, dan organisasi masyarakat yang memiliki fokus pada isu perlindungan anak.

Dalam pembukaan, Ketua KPAI, Dr. Susanto, M.A., menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan hak-hak anak terlindungi, terutama dalam situasi keluarga yang kompleks. "Sinergi antara lembaga peradilan agama, pemerintah, dan KPAI sangat penting untuk memberikan solusi terbaik bagi anak-anak, baik dalam hal hak asuh, perlindungan hukum, maupun pemenuhan hak-hak dasar mereka," ujar Dr. Susanto.

Pengadilan Agama Dumai, yang berperan aktif dalam penyelesaian perkara terkait anak, turut memberikan perhatian khusus terhadap poin-poin strategis yang disampaikan, seperti:

  • Penguatan mekanisme mediasi dan perlindungan hukum bagi anak dalam perkara perceraian.
  • Pengembangan prosedur yang ramah anak dalam proses peradilan.
  • Kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi pasca-perkara.

Ketua PA Dumai, dalam sesi diskusi, menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menangani perkara yang melibatkan anak. "Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga kewajiban kita sebagai institusi yang berhubungan dengan masalah hukum keluarga," ungkap beliau.

Acara ini diakhiri dengan rekomendasi dari KPAI kepada seluruh peserta, termasuk Pengadilan Agama Dumai, untuk terus memperkuat koordinasi dan menyusun kebijakan berbasis data hasil pengawasan yang relevan.

Dengan mengikuti Rakornas ini, Pengadilan Agama Dumai berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perlindungan anak, khususnya di wilayah Dumai, melalui pendekatan yang holistik dan berkeadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);