Amanat Ketua Pengadilan Agama Dumai: Berorientasi pada Pelayanan untuk Masyarakat (18/11)
Amanat Ketua Pengadilan Agama Dumai: Berorientasi pada Pelayanan untuk Masyarakat (18/11)
Pada Senin pagi, 18 November 2024, Pengadilan Agama Dumai melaksanakan apel rutin yang berlangsung dengan tertib dan khidmat di halaman kantor. Dalam apel tersebut, Ketua Pengadilan Agama Dumai memberikan amanat yang menekankan pentingnya berorientasi pada pelayanan masyarakat. Amanat ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk selalu mengutamakan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang agung.
Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pelayanan yang diberikan bukan sekadar memenuhi kewajiban, melainkan juga mencerminkan integritas dan dedikasi. Dalam era modern, di mana masyarakat semakin menuntut pelayanan yang efektif dan efisien, seluruh elemen di Pengadilan Agama Dumai diminta untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Amanat tersebut juga diiringi pesan agar seluruh pegawai tetap konsisten dalam menjalankan tugas dengan sikap profesional, ramah, dan solutif. Ketua menegaskan bahwa orientasi pada pelayanan harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Dumai. Dengan sikap yang proaktif dalam melayani, diharapkan Pengadilan Agama Dumai mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.