Tingkatkan Kompetensi, Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Dumai Ikuti Bimtek Perlawanan Eksekusi Secara Daring (15/11)
Tingkatkan Kompetensi, Seluruh Tenaga Teknis Pengadilan Agama Dumai Ikuti Bimtek Perlawanan Eksekusi Secara Daring (15/11)
Dumai, 15 November 2024 – Sebanyak seluruh tenaga teknis yang bertugas di Pengadilan Agama Dumai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) melalui Zoom Meeting dengan tema Perlawanan Eksekusi, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, pada Jumat (15/11). Bimtek ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai.
Kegiatan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur dan mekanisme perlawanan terhadap eksekusi putusan pengadilan, khususnya dalam lingkup peradilan agama. Bimbingan teknis ini sangat penting bagi tenaga teknis di pengadilan agama dalam menangani perkara eksekusi yang seringkali melibatkan sengketa mengenai hak dan kewajiban yang belum sepenuhnya diselesaikan.
"Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Dumai dapat memperkuat pemahaman serta keterampilan mereka dalam menangani perlawanan eksekusi. Hal ini tentu akan meningkatkan kualitas layanan peradilan yang kami berikan kepada masyarakat," ujar Ketua Pengadilan Agama Dumai, Alfiza, S.H.I., M.A.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Hakim Agung kamar Agama MA RI Y.M. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. yang memberikan paparan terkait dasar hukum, prosedur pelaksanaan perlawanan eksekusi, serta tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi oleh pengadilan agama dalam mengeksekusi putusan, khususnya yang terkait dengan perkara perceraian, harta bersama, dan masalah warisan.
Selama sesi berlangsung, peserta dibekali dengan berbagai studi kasus yang memungkinkan mereka untuk lebih memahami berbagai aspek yang terlibat dalam proses perlawanan eksekusi, termasuk pengaturan administrasi dan pelaksanaan eksekusi yang adil.
Meningkatkan kualitas layanan Peradilan
Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya peran setiap pihak yang terlibat dalam pengadilan agama untuk selalu mengikuti perkembangan kebijakan dan aturan yang berlaku. Dengan demikian, kualitas keputusan yang dihasilkan serta pelaksanaan putusan eksekusi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Semoga melalui bimtek ini, seluruh tenaga teknis di Pengadilan Agama Dumai dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan fungsi pengadilan yang berintegritas, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tambah Muchlis.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari para peserta yang mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai proses perlawanan eksekusi, yang sangat relevan dengan tugas dan kewajiban mereka sehari-hari di pengadilan. Seluruh peserta berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, serta turut berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan agama yang lebih efisien dan efektif.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme seluruh aparatur pengadilan agama di seluruh Indonesia.