Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai lakukan Inspeksi Mendadak kepada Pihak Posbakum dan Petugas Survei (13/07)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai lakukan Inspeksi Mendadak kepada Pihak Posbakum dan Petugas Survei (13/07)
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Kamis, 13 Juli 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai, Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., melakukan sidak ke Posbakum (Pos Bantuan Hukum) yang ada di Pengadilan Agama Dumai. Sidak yang dilakukan oleh beliau ini bertujuan untuk memastikan pelayanan dan kualitas bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat, serta untuk mengawasi kepatuhan petugas survei yang terlibat dalam proses hukum.
Dalam kunjungan ke posbakum, Bapak Wachid Baihaqi, S..H.I., M.H. mengecek kelengkapan dan ketersediaan dokumen serta fasilitas yang diperlukan oleh masyarakat yang memerlukan bantuan hukum. Beliau juga berbicara langsung dengan beberapa masyarakat yang datang untuk mendapatkan bantuan hukum, guna mendengar masukan dan pengalaman mereka terkait pelayanan yang telah diberikan.
"Pelayanan hukum yang berkualitas adalah hak setiap warga negara. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan di Posbakum demi masyarakat yang membutuhkan," ujar Bapak Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H. dalam pernyataannya.
Selain memantau posbakum, sidak ini juga melibatkan pengawasan terhadap petugas survei yang bertugas untuk membantu proses pengumpulan data dalam rangka penyelidikan dan proses hukum. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa petugas survei bertindak sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku, menjaga kerahasiaan informasi, serta memberikan pelayanan yang adil dan profesional.
"Dalam menjalankan tugasnya, petugas survei harus berpegang teguh pada kode etik profesi dan memperlakukan setiap kasus dengan obyektif dan tanpa prasangka," tegas Bapak Wachid.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Dumai untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan, dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan. Selain itu, upaya pengawasan terhadap petugas survei juga diharapkan dapat memastikan proses peradilan yang adil dan berkualitas.