Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Berhasil Lagi, Mediasi Perkara Kewarisan Berhasil dengan Akte Perdamaian oleh Hakim Mediator PA Dumai (26/08)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 159

Berhasil Lagi, Mediasi Perkara Kewarisan Berhasil dengan Akte Perdamaian oleh Hakim Mediator PA Dumai (26/08)

PA DUMAI, KOTA DUMAI – Jum’at, 26 Agustus 2022 Bertempat di ruang mediasi PA Dumai hakim mediator Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H berhasil mendamaikan  para pihak dengan Akta Perdamaian yang sedang berperkara kewarisan dengan register perkara Nomor 380/Pdt.G/2022/PA.Dum.

Pada perkara ini ada beberapa objek yang disengketakan, yaitu berupa:

4 benda tidak bergerak, berupa rumah, toko dan tanah. Serta 3 benda bergerak, berupa peralatan usaha tenda dan 2 unit mobil.

Mediasi merupakan salah satu rangkaian penting dari keseluruhan proses penanganan perkara di Pengadilan. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediatsi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);