Pengadilan Agama Dumai melakukan kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign Zona Integritas (28/06)
Pengadilan Agama Dumai melakukan kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign Zona Integritas
PENGADILAN AGAMA DUMAI, DUMAI - Pengadilan Agama Dumai melakukan serangkaian kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign Zona Integritas dalam rangka mengenalkan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Dumai telah menerapkan budaya kerja wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).
Kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign tersebut bertujuan agar masyarakat Dumai mengetahui bahwa Pengadilan Agama Dumai telah menerapkan zona integritas (ZI) dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, yang mana berarti Pengadilan Agama Dumai dan seluruh jajarannya bebas dari korupsi, pungli dan gratifikasi.
Kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, YM Bapak Dr. H. Harun S, S.H.,M.H. Dan pembacaan doa dibacakan oleh Hakim PA Dumai YM Bapak A.Wafi, S.H.I yang mendoakan keselamatan dan keberkahan untuk semua peserta yang hadir dan terkhusus kepada peserta sunat didoakan semoga segera pulih setelah khitanan tersebut. Acara Bakti Sosial dan Public Campaign yang dimulai tepat pada pukul 08.00 wib tersebut mendapat antusias yang tinggi oleh masyarakat kota Dumai, terkhusus masyarakat kurang mampu yang berada di kota Dumai dan sekitarnya hal demikian karna pada acara Bakti Sosial dan Public Campaign tersebut PA Dumai juga melakukan bakti sosial berupa sunat massal yang disambut gembira oleh masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Dumai kelas I B YM Ibu Khoriyah Roihan, S.Ag.,M.H sekaligus penggagas acara public campaign tersebut menyampaikan terimakasih banyak atas antusias warga kota Dumai dalam mengikuti acara Bakti Sosial dan public campaign, beliau memaparkan pada acara Bakti Sosial dan Public Campaign ini total ada 45 anak yg ikut sunat massal secara gratis. Disamping itu juga, PA Dumai menyelenggarakan donor darah yang diikuti 14 orang, 50 orang cek kesehatan gratis, dan 6 orang melakukan vaksinasi covid-19.
Dalam kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign tersebut PA Dumai menyediakan doorprize seperti minyak goreng, saus sambal, sarden, kecap, deterjen dan sebagainya bagi masyarakat yang mampu menjawab pertanyaan pertanyaan seperti apa saja kewenangan Pengadilan Agama, macam-macam sengketa perkawinan, kewajiban suami terhadap istri, apa saja nilai-nilai anti korupsi dan masih banyak lagi.
Melihat antusias warga dan manfaat dari Kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign yang dilakukan oleh PA Dumai tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, YM Bapak Dr. H. Harun S, S.H.,M.H. sangat mengapresiasi seluruh jajaran PA Dumai dan beliau menyampaikan pula kegiatan Bakti Sosial dan Public Campaign ini sangat besar manfaatnya serta patut pula dicontoh oleh Pengadilan Agama lainnya, mengingat PA Dumai merupakan PA yang pertama dan satu-satunya yang melakukan hal kegiatan bermanfaat seperti ini.
Salah seorang peserta Bakti Sosial dan Public Campaign bernama M. Ghafar (41 tahun) mengucapkan ribuan terimakasih kepada PA Dumai, ia merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini “anak kami dapat disunat gratis, saya juga ikut cek kesehatan tadi. Dan Alhamdulillah juga dapat doorprize berupa minyak goreng, terimakasih PA Dumai, kami selaku masyatakat sangat terbantu” ucap pria tersebut.