Ketua Pengadilan Agama Dumai menghadiri acara pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022
Ketua Pengadilan Agama Dumai menghadiri acara pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Jumat, 10 Juni 2022 | Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan,S.Ag.M.H, menghadiri acara pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim (Media Center) kota Dumai. undangan dari Walikota Dumai dengan nomor surat: 005/136/DPPPA.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdako Dumai H. Indra Gunawan, S.IP. M.Si, Ketua gugus tugas kota layak anak (Kepala Bappeda Dumai) Drs. BUDHI HASNUL, M.Si, Kapala dinas DPPPA Maini asna, SKM, M.Si, Kepala Rutan, Kemenag, Kepolisian, Kepala dinas Arsip, Kepala Dinas pddk, dan lain – lain.
Acara tersebut dilakukan secara offline dan online melalui zoom meeting dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Pada acara tersebut Ketua PA Dumai turut memberikan penguatan atas usul dumai sebagai kota layak anak. Menurutnya PA Dumai telah berkontribusi menjadikan kota dumai sebagai kota layak anak dengan dua indikator, yaitu
Menekan angka perkawinan dibawah umur dengan melakukan screening berlapis yg melibatkan dinas kesehatan utk memberikan penjelasan mengenai kesehatan reproduksi dan screening kesehatan mental bekerjasama dgn puspaga intan payung dinas pemberdayaan perwmpuan dan perlindungan anak. Shg saat di pengadilan mereka diberi arahan mengenai kehidupan berumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah.
Di tahun 2020 perkara dispensasi berjumlah 44 kasus dan ditahun 2021 perkara dispensasi kawin berkurang signifikan menjadi 20 kasus dan 5 diantaranya dicabut setelah mereka menyadari resiko menikah diusia muda.
Selain itu ketua PA Dumai juga mengatakan mediator PA Dumai bekerja maksimal untuk mencari solusi agar kedua pihak yang bercerai bersepakat mengenai keberlanjutan kehidupan masa depan anak2 mereka pasca perceraian terutama mengenai hak asuh dan nafkah lahir setelah terjadi perceraian.
Dan tingkat keberhasilan mediasi di PA Dumai di tahun 2021 mendapat peringkat II Nasional keberhasilan mediasi utk kelas IB dgn nilai 67% dan di tahun 2022 ini keberhasilan mendiasi sudah mencapai 75%.