PTA Pekanbaru Melaksanakan Audit Kinerja Di Pengadilan Agama Dumai | (08/07)
PTA Pekanbaru Melaksanakan Audit Kinerja Di Pengadilan Agama Dumai | (08/07)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru melaksanakan Audit ke Pengadilan Agama Dumai sesuai dengan surat tugas PTA Pekanbaru dengan Nomor W4-A/1919/PA.01/7/2021 tentang Melakukan Audit Kinerja Ketua Pengadilan Agama Dumai dan Pengadilan Agama Ujung Tanjung selama 2 hari tanggal 8 s.d 9 Juli 2021.
Berdasarkan Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada Peradilan Agama sesuai surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Nomor 1971/DJA/KP.04.6/6/2021 tanggal 22 Juni 2021, Ketua PA Dumai Dra.Hj. Rukiah Sari, S.H telah mendapatkan promosi sebagai Hakim Pengadilan Agama Medan Kelas 1 A.
Adapun tim audit yang hadir di Pengadilan Agama Dumai diketuai oleh Drs. H. Lefni Md, M.H (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru), didampingi Drs. Zulkifli (Panitera PTA Pekanbaru) dan Ratnawilis, S.H.I (Analis Kepegawaian PTA Pekanbaru). Dalam pelaksanaan audit kinerja kepada Ketua PA Dumai ini turut hadir Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, S.H.,M.H. Pengawasan dan Audit mutasi ini bertujuan untuk memberi kepastian bahwa tidak adanya masalah di kemudian hari dengan pergantian pimpinan yang baru, sehingga diperlukan sebuah audit untuk memastikan kinerja yang telah dilaksanakan oleh pimpinan yang lama.
Tim Audit PTA Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap Keadaan Perkara, Keadaan Keuangan Pihak Ketiga termasuk Keadaan Keuangan Perkara, Keuangan PNBP/HHK/HHK lainnya, Keadaan Keuangan Biaya Administrasi Penyelesaian Perkara, Keuangan DIPA serta Keadaan Inventarisir yang dikuasai PA Dumai. Dari hasil audit tersebut Tim Audit PTA. Pekanbaru menyatakan kondisi dan Lingkungan Kantor, Disiplin Pegawai, Kinerja Pegawai bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan Pada PA Dumai sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Alhamdulillah, Pelaksanaan Audit Kinerja berjalan dengan lancar dan diakhir acara Tim audit berharap ke depan semua prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan oleh Pimpinan yang baru atau bahkan bisa lebih memberikan kemajuan bagi Pengadilan Agama Dumai.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***