Rapat Monitoring dan Evaluasi Duta Layanan dan SOS Pengadilan Agama Dumai | (20/04)
Rapat Monitoring dan Evaluasi Duta Layanan dan SOS Pengadilan Agama Dumai | (20/04)
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Senin, 20 April 2021 bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi Duta Layanan dan SOS (Service on The Spot). Turut hadir dalam rapat monev ini Waka Pengadilan Agama Dumai, Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H., Hakim Drs. Husnul Yakin, S.H.,M.H, Panitera M. Afrizal, S.H dan Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom serta Duta Layanan PA Dumai.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan “ Duta Layanan ini merupakan inovasi baru dari PA Dumai yang dinilai paling menyentuh dan dapat langsung dirasakan manfaatnya bagi pihak berperkara di Pengadilan Agama Dumai. Namun begitu, pasti ada kekurangan dan kesulitan yang terjadi dalam prakteknya. Dalam rapat monev ini, silahkan duta layanan maupun majelis hakim menyampaikan kekurangan yang dirasakan agar dapat ditindaklanjuti.”
Sebelumnya, Duta Layanan menyampaikan testimoni dari para pihak yang sudah mendapatkan pelayanan, mulai dari layanan fotokopi dokumen (Buku nikah, KTP, Kartu Keluarga), Materai, Alat Pijat, Perlengkapan Ibu, Anak dan Lansia (Pampers), Layanan Untuk penyandang disabilitas serta beberapa layanan lainnya mendapatkan respon yang luar biasa dari para pihak karena merasa sangat terbantu dengan adanya duta layanan dan SOS PA Dumai. Contoh kasus yang sering terjadi, ketika para pihak sudah berada di Kantor PA Dumai lalu membutuhkan fotokopi buku nikah dan KTP untuk mendaftarkan perkara sedangkan kondisinya tidak memiliki kendaraan ditambah lagi jarak antara jasa fotocopi dengan Kantor PA Dumai cukup jauh. Hal ini pasti membutuhkan biaya tambahan yang harus dikeluarkan para pihak hanya untuk fotokopi saja. Hadirnya Duta Layanan dengan SOS memberikan solusi atas permasalahan tersebut salah satunya.
Selanjutnya, penyampaian kendala yang dialami oleh Duta Layanan maupun Majelis Hakim yaitu Prosedur layanan yang kurang cepat dalam melayani pihak yaitu ketika pendaftaran sidang serta dalam penerapan protokol kesehatan sebelum memasuki Ruang Sidang. Hal ini perlu ditindaklanjuti segera agar tercapai Service Excelent terhadap para pihak Pencari Keadilan.
Rapat monev berjalan dengan lancar, sebelum rapat ditutup Waka Pengadilan Agama Dumai berpesan terhadap Duta Layanan untuk tetap menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) terhadap semua pihak baik itu Pihak Penggugat / Pemohon dan Tergugat / Termohon dan tetap bersikap Profesional saat melayani para pihak dalam kondisi apapun. Rapat ditutup dengan bacaan hamdalah.
***( Tim Redaksi PA Dumai)***