Rencana Strategis
Rencana Strategis
Pengadilan Agama Dumai sebagai salah satu lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung mempunyai peranan yang cukup strategis dibidang kekuasaan kehakiman selain tiga lembaga peradilan lainnya, khususnya dalam penegakan hukum di bidang perdata agama. Sebagai bagian dari tubuh Mahkamah Agung tentunya peran strategis Pengadilan Agama Dumai turut menjadi penentu keberhasilan Mahkamah Agung dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman (yudikatif) dan manajemen dibidang administratif, personil, financial serta sarana prasarana. Pengadilan Agama Dumai sebagai kepanjangan tangan Mahkamah Agung dalam penegakan hukum, khususnya dibidang perdata agama tidak lepas dari birokrasi. Birokrasi bertugas mengelola pelayanan dan melaksanakan berbagai keputusan politik kedalam berbagai kebijakan politik baik secara teknis maupun dalam kegiatan operasional. Birokrasi merupakan faktor penentu keberhasilan keseluruhan agenda program termasuk dalam rangka mewujudkan aparatur peradilan yang bersih dan bebas dari KKN sehingga para birokrat yang ada dapat mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya termasuk Pengadilan Agama Dumai sebagai salah satu pilot project reformasi birokrasi di Indonesia tentunya berkewajiban untuk mendorong pembaharuan yang komprehensif, sistematis dan berkelanjutan untuk menciptakan birokrasi di lembaga peradilan yang professional, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.