Prosedur Pengadaan Barang & Jasa
Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa
A. PENDAHULUAN
B. PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
C. STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document), sebagai berikut : (Dikutip dari www.lkpp.go.id)
- Pengadaan Barang Pascakualifikasi
- Pengadaan Barang Prakualifikasi
- Pengadaan Konstruksi Pascakualifikasi
- Pengadaan Konstruksi Prakualifikasi
- Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Satu Sampul
- Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Dua Sampul
- Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Pascakualifikasi
- Pengadaan Jasa Lainnya Pascakualifikasi
- Pengadaan Jasa Lainnya Prakualifikasi
- Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Non Darurat
- Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Non Darurat
- Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Non Darurat
- Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Non Darurat
- Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Non Darurat
- Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Darurat
- Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Darurat
- Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Darurat
- Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Darurat
- Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Darurat
- Pengadaan Barang pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
- Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
- Pengadaan Jasa Konsultansi Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
- Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)