Ketua Pengadilan Agama Dumai menghadiri undangan Rapat Bappeda kota Dumai tentang Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2022
Ketua Pengadilan Agama Dumai menghadiri undangan Rapat Bappeda kota Dumai tentang Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2022
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Rabu, 08 Juni 2022 | Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan,S.Ag.M.H, menghadiri undangan Rapat Bappeda kota Dumai berdasarkan surat nomor: 005/013/BAPPEDALITBANG-PPM tentang Persiapan pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid(VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 pada hari jumat tgl 10 juni 2022 yang akan datang, bertepat pukul 13.00 wib di Ruang Rapat Lantai II Bappeda kota Dumai.
Peran pengadilan agama diantaranya percegah perkawinan usia dini, dan memberi solusi dalam mediasi untuk anak-anak korban perceraian agar dapat tumbuh kembang seperti anak – anak pada umumnya.
Menurut UNICEF, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:
- Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
- Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
- Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
- Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
- Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
- Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Sumber : https://perkim.id/perkotaan/kota-layak-anak-di-indonesia/
Semoga dengan rapat tersebut, dapat membuat kota dumai menjadi kota layak anak dan Pengadilan Agama Dumai dapat berkonstribusi dalam kemajuan Kota Dumai.