Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Ketua PA Dumai mengikuti acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 | (17/02)

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 354

Ketua PA Dumai mengikuti acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 | (17/02)

 

Dumai | www.pa-dumai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Dumai Dra. Hj Rukiah Sari, S.H. diundang untuk mengikuti acara Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 melalui Via Zoom meeting. Acara ini berlangsung pada pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.


Ketua PA Dumai Sedang Mengikuti Acara

Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020. Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan dilaksanakan secara konvensional yang dibagi menjadi dua tempat yaitu bertempat di Ruang Profesor Kusumaatmadja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung bagi Para Pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I, dan  bertempat di Balairung lantai I Gedung Mahkamah Agung Bagi Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-wilayah hukum DKI Jakarta, selain itu para undangan dan warga peradilan di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan tersebut  melalui saluran live streaming dari satuan kerja masing-masing.


Susana Acara Sidang Pleno

Sidang Pleno Istimewa tersebut dihadiri pula oleh Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Ketua Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, dan Kapolri, Para Duta Besar Negara-Negara Sahabat, beserta perwakilan lembaga-lembaga internasional dan mitra Pembaruan Mahkamah Agung serta  Pimpinan Redaksi dan Para Jurnalis.

 
Presiden RI sedang Mengikuti acara

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H.,M.H. dalam pidatonya menyampaikan tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya. Dengan sistem peradilan elektronik, para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya hanya untuk datang langsung ke pengadilan.


Ketua MA sedang memaparkan capian MA

Dalam kesempatan tersebut, Syarifuddin memaparkan capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya baik di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan. Capaian di bidang Teknis yudisial antara lain Pembentukan regulasi berupa peraturan Mahkamah  Agung sepanjang Tahun 2020, Penanganan perkara secara umum dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%,  Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, ujarnya.

Masih terkait bidang teknis yudisial, kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sepanjang Tahun 2020,  jumlah perkara perdata, perkara perdata agama dan perkara tata usaha negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di pengadilan tingkat pertama sebanyak 186.987 (seratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) perkara, atau meningkat sebesar 295% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 47.244 (empat puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat) perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.560 (delapan ribu lima ratus enam puluh) perkara telah disidangkan secara e-Litigation. Dari sisi  Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mahkamah Agung berkontribusi dengan capaian sebesar  71.710.015.121 (tujuh puluh satu miliar tujuh ratus sepuluh juta lima belas ribu seratus dua puluh satu rupiah)

Selanjutnya, Capaian pada bidang kesekretariatan meliputi realisasi anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2020 sebesar Rp9.406.222.310.551,00 (sembilan trilyun empat ratus enam miliar dua ratus dua puluh dua juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus lima puluh satu rupiah) atau 95,45%, Di bidang pengelolaan anggaran, Mahkamah Agung telah menerapkan secara penuh sistem pelaporan keuangan berbasis akrual sejak tahun 2015. sehingga, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut.Pada Program kegiatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas, Mahkamah Agung telah berhasil menorehkan prestasi dimana sebanyak 85 (delapan puluh lima) satuan kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM.

Selain capaian diatas, keberhasilan Mahkamah Agung tergambar dalam kegiatan pengembangan SDM, kinerja pengawasan dan penegakan disiplin aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya. Di akhir pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan sebuah pesan renungan : “Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia, maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan bersyukur.”

***(Tim Redaksi PA Dumai)***

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);