Pengadilan Agama Dumai Tandatangani MoU Dengan Bank Syariah Indonesia KC Dumai | (04/02)
Pengadilan Agama Dumai Tandatangani MoU Dengan Bank Syariah Indonesia KC Dumai
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Pengadilan Agama Dumai dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Dumai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mitra kerja “Pengelolaan Rekening Pemerintah dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik” di Kantor Pengadilan Agama Dumai pada hari Kamis 04 Februari 2021.
Perjanjian ini berdasarkan Surat Edaran MA No. 04 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, pembayaran biaya perkara perdata, perdata agama, dan perkara tata usaha negara harus dibayar pihak berperkara diwajibkan melalui bank.
Suasana Saat Beraudiensi di Ruang Ketua PA Dumai
Perjanjian ini sendiri ditandatangani langsung oleh Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H selaku Ketua Pengadilan Agama Dumai dan Puja Nur Arief selaku Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Cab. Dumai. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di ruang Ketua PA Dumai turut hadir Hendri Suwelman, S.Kom (Sekretaris) dan M. Afrizal, S.H (Panitera) serta beberapa orang dari pihak Bank Syariah Indonesia Cab. Dumai.
Suasana Saat Penandatanganan MoU Oleh Ketua PA Dumai
Dalam perjanjian tersebut masing – masing pihak memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban dari pihak PT. Bank Syariah Indonesia itu sendiri antara lain memberikan laporan mutasi rekening per bulan, pemberian fasilitas buku cek, memberikan fasiitas setoran khusus untuk pembayaran panjar biaya perkara dan memberikan bantuan/sponsor apabila Pengadilan Agama Dumai mengadakan suatu kegiatan sesuai dengan budget dan ketentuan pihak PA Dumai.
Adapun kewajiban yang harus ditunaikan oleh Pengadilan Agama Dumai antara lain, membuka rekening dan menempatkan dana biaya perkara di Bank Syariah Indonesia Cabang Dumai serta mengoptimalkan aktivitas transaksi rekening PA Dumai di Bank Syariah Indonesia.
Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan dalam bertransaksi khususnya untuk para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Dumai.
***( Tim Redaksi PA Dumai)***.