Ketua Pengadilan Agama Dumai Menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020 (27/01)
Ketua Pengadilan Agama Dumai Menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Tahun 2020
Dumai | www.pa-dumai.go.id
Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas IB Dra. Hj. Rukiah Sari, S.H menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2020 yang digelar oleh DPRD Kota Dumai bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt.II pada hari Rabu, 27 Januari 2021 pukul 14.00 WIB.
Ketua PA Dumai (Tengah) Menghadiri Rapat Paripurna
Pada rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD, Firdarson membacakan pengumuman Nomor:130/24/DPRD, tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, pemilihan serentak lanjutan 2020, sekaligus menyampaikan secara resmi bahwa pasangan Paisal dan Amris menjadi pasangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai Terpilih.
Suasana Rapat Paripurna Di Ruang Rapat Paripurna Lt.II
Ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto mengaku bersyukur karena proses sidang paripurna pengumuman tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, pemilihan serentak lanjutan 2020 berjalan lancar.
***(Tim Redaksi PA Dumai)***