Dumai, 28 Mei 2019. Drs. Bulgani Panitera dan didampingi oleh PanMud & Jurusita Pengadilan Agama Dumai berhasil melaksanakan Sita Eksekusi dengan Nomor Perkara 354/Pdt.G/2010/PA.Dum, 354/Pdt.G/2017/PA.Dum, 33/Pdt.G/2017/PTA.Pbr dengan Kuasa Hukum Pemohon MH, Artion, SH Dkk dan Kuasa Hukum Termohon Cassarolly Sinaga, S.H Dkk. Sita Eksekusi dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB, Sita Eksekusi tersebut berjalan dengan lancar dan aman dengan Anggota Polres Dumai yaitu, Sugeng Mulyadi dan M. Ridho dan Aparatur Lurah Ratu Sima yaitu, Donny dan Wahyudi.