Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

on . Dilihat: 880

 

mediasi5http://pa-Dumai.go.id Selasa (19/2/2019). Tatkala pasangan Suami isteri keluar dari ruang mediasi Pengadilan Agama Dumai, rona kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya, pasangan suami isteri ini menjadi pihak dalam perkara cerai gugat dengan register nomor 23/Pdt.G./2018/PA.Dum, padahal sebelumnya pasangan ini kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran yang sulit untuk dirukunkan sebagaimana yang menjadi alasan isteri sebagai Penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Dumai.

Tim redaksi website PA. Dumai mencoba untuk mengkonfirmasi hasil mediasi kepada pasangan suami isteri tersebut, saat ditemui, keduanya menyatakan rasa syukur dan bahagia telah bersatu kembali menjadi pasangan suami isteri dan berkomitmen untuk membina rumah tangga, dalam kesempatan itu keduanya juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada Mediator yang telah berhasil menjembatani komunikasi antara keduanya.

“Alhamdulillah, kami telah sepakat berdamai, serta berjanji untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah’. Tutur isteri (Penggugat).

Ditemui secara terpisah Dr. Hasan Nul Hakim MA mediator yang ditunjuk oleh majelis hakim, menangani perkara nomor 23/Pdt.G./2018/PA.Dum, mengamini pernyataan kedua belah pihak tersebut dan menyatakan perkara telah selesai dengan pernyataan cabut.

“Mediasi di tempuh 4 (empat) kali pertemuan, alhamdulillah, keduanya sepakat untuk berdamai” Tutur Hasan.

Saat ditanyakan oleh tim redaksi apa tips keberhasilan memediasi perkara, Hakim yang pernah mengikuti Konprensi Asia Pasific Mediation Forum (APMF) di Lombok ini menjawab secara ringkas salah satu keberhasilan dalam memediasi perkara adalah kemampuan mediator membuka komunikasi yang tersumbat dengan para pihak.

“Mediator harus mampu menjadi pendengar yang baik, mampu membangun kembali komunikasi dengan mengedepankan win-win solution, mampu memberikan solusi alternatif ketika menghadapi kebuntuan, serta Mediator harus peka dan mencari celah yang mungkin bisa dimasuki yang selanjutnya celah tersebut bisa dijadikan peluang untuk berdamai” papar ayah 3 (tiga) anak ini.

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Dumai Drs. Ahmad Sayuti MH ketika ditemui tim Redaksi Website PA Dumai memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh Dr. Hasan Nul Hakim MA. yang merupakan salah seorang Hakim PA Dumai.

“Prestasi beliau patut diapresiasi, setidaknya Ia telah berhasil mendamaikan sebanyak 50 (lima puluh) Perkara, yaitu : 5 perkara di PA Batam, 13 perkara di PA Bangko, dan 32 (tiga puluh) perkara sejak mulai bertugas di PA Dumai” Jelas Sayuti.

Keberhasilan dalam proses mediasi perkara tersebut tidak terlepas dari kemampuan/kepekaan seorang hakim mediator dalam menangani suatu perkara, pendekatan – pendekatan secara persuasif terhadap para pihak sehingga pada akhirnya para pihak secara terbuka dalam mengungkapkan apa yang menjadi permasalahan yang sedang dihadapi sehingga lebih memudahkan hakim mediator dalam menyelesaikan masalah” Tambah Sayuti.

Sebagaimana data yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi bahwa perkara yang berhasil didamaikan oleh Dr. Hasan Nul Hakim MA sejak bertugas di Pengadilan Agama Dumai sebagai berikut:

NO

PERKARA

JENIS

KETERANGAN

1

023/Pdt.G/2019/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai, perkara dicabut

2

86/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil damai, perkara dicabut

3

97/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat Kumulasi Hadhonah dan nafkah Anak

Berhasil sebagian, anak dan nafkah anak

4

103/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat Kumulasi Hadhonah dan nafkah Anak

Berhasil sebagian : anak dan nafkah anak

5

258/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat Kumulasi Hadhonah dan nafkah Anak

Berhasil sebagian : anak dan nafkah anak

6

286/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

7

322/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil damai di luar Posita dan petitum tentang hadhonah, dan nafkah anak

8

465/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

9

474/Pdt.G/2018/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

10

0033/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

11

0060/Pdt.G/2017/PA. Dum

Harta Bersama

Berhasil damai dengan akta perdamaian

12

0284/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil Damai : perkara di cabut

13

0297/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil sebagian : anak dan nafkah anak

14

0322/Pdt.G/2017/PA. Dum

Hadhonah

Berhasil damai hadhonah akta damai

15

0354/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah

16

0361/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah

17

0425/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah

18

0431/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah, dan nafkah anak

19

0396/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah

20

0465/Pdt.G/2017/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai sebagian hadhonah dan nafkah anak

21

0007/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Talak Rekonvensi Harta Bersama dan nafkah madyah

Berhasil damai : harta bersama dan nafkah madyah

22

0092/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

23

0099/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil damai hak asuh anak diluar petitum

24

0134/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

25

0137/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

26

0174/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil Damai : perkara di cabut

27

0229/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil damai dengan perkara di cabut

28

0264/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai dengan perkara di cabut

29

0352/Pdt.G/2016/PA.Dum

Harta bersama

Berhasil damai perkara di cabut

30

0353/Pdt.G/2016/PA.Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai perkara di cabut

31

0385/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Talak

Berhasil damai dengan perkara di cabut

32

0468/Pdt.G/2016/PA. Dum

Cerai Gugat

Berhasil damai dengan perkara di cabut

(Tim Red).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);