Assalamu'alaikum Wr.Wb..Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Dumai Kelas IB | Media Informasi dan Transparansi Peradilan

 
 
 
http://sidasi.pa-dumai.go.id
http://sidasi.pa-dumai.go.id

 

Prosedur Pengadaan Barang & Jasa

Ditulis oleh super admin on .

Ditulis oleh super admin on . Dilihat: 742

 Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa 

 

A. PENDAHULUAN

Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment) adalah seluruh aspek yang terkait dengan kontrol dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui instansi formal dan informal. Untuk melaksanakan prinsip Good Governance and Clean Goverment, maka instansi pemerintah (termasuk peradilan agama) harus melaksanakan prinsi-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independent), serta menjamin terjadinya interaksi anatara pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel.Kebijakan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertujuan untuk mensinergikan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa dengan kebijakan-kebijakan di sektor lainnya. Langkah kebijakan tersebut secara umum diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

B. PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015

C. STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Adapun jenis dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang memenuhi standar sebagai mana Peraturan Kepala LKPP Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standar Bidding Document), sebagai berikut : (Dikutip dari www.lkpp.go.id)

  • Pengadaan Barang Pascakualifikasi
  • Pengadaan Barang Prakualifikasi
  • Pengadaan Konstruksi Pascakualifikasi
  • Pengadaan Konstruksi Prakualifikasi
  • Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Satu Sampul
  • Pengadaan Jasa Konsultasi Badan Usaha Prakualifikasi Dua Sampul
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Pascakualifikasi
  • Pengadaan Jasa Lainnya Pascakualifikasi
  • Pengadaan Jasa Lainnya Prakualifikasi
  • Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Non Darurat
  • Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Non Darurat
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Non Darurat
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Non Darurat
  • Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Non Darurat
  • Pengadaan Barang Penunjukan Langsung Darurat
  • Pengadaan Konstruksi Penunjukan Langsung Darurat
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Penunjukan Langsung Darurat
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan Penunjukan Langsung Darurat
  • Pengadaan Jasa Lainnya Penunjukan Langsung Darurat
  • Pengadaan Barang pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Pengadaan Langsung Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Pengadaan Jasa Konsultansi Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)
  • Pengadaan Jasa Lainnya Pengadaan Langsung Yang Menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK)

STANDAR DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Dumai

Jl. Putri Tujuh, Kel. Teluk Binjai, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Riau - 28812

Telp: (0765) 31928
Fax: (0765) 31928

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Pengadilan Agama Dumai @2021
}); })(jQuery);